A.
Peristilahan dan Batasan-Batasan Tunagrahita
Tunagrahita merupakan kata lain dari retardasi mental
(mental retardation). Tuna berarti merugi, Grahita berarti pikiran. Retardasi Mental
(Mental Retardation / Mentally Retarded) berarti terbelakang mental.
Tunagrahita sering
disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
1. Lemah fikiran (feeble-minded)
2. Terbelakang mental (mentally retarded)
3. Bodoh atau dungu (idiot)
4. Pandir (imbecilie)
5. Tolol (moron) Oligofernia (oligophernia)
6. Mampu Didik (educable)
7. Mampu latih (Trainable)
8. Ketergantungan Penuh ( Totally Dependent)
atau Butuh rawat
9. Mental Subnormal
10. Defisit Mental
11. Defisit Kognitif
12. Cacat Mental
13. Defisiensi mental
14. Gangguan Intelektual
B.
Definisi Tunagrahita
American asocoation on mental
Deficiency / AAMD dalam BP3PTKSM, mendefinisikan Tunagrahita sebagai kelainan :
1. Yang meliputi fungsi intelektual umum di
bawah rata-rata (sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes;
2. Yang muncul sebelum usia 16 tahun
3. Yang menujukan hambatan dalam perilaku
adaptif.
Sedangkan pengertian
tunagrahita menurut Japan League for
Mentally Retarded (1992:p.22) dalam B3PTKSM sebagai berikut :
1. Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70
kebawah berdasarkan tes intelegensi baku
2. Kekurangan dalam prilaku adaptif
3. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu
antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
C.
Jumlah Penyandang Tunagrahita di indonesia
Dilihat dari kurva normal,
anak yang mengalami tunagrahita adalah mereka yang mengalami penyimpangan 2
(dua) standar deviasi, yaitu mereka yang ber IQ 70 kebawah menurut skala
Wechsler, sedangkan mereka yang ber IQ 71 – 85 termasuk tunagrahita borderline (brown et, Al., 1996). Pendapat lain
mengatakan, bahwa anak tunagrahita adalah anak yang memiliki IQ 70 kebawah. Hallahan, 1988, mengestimasi jumlah
penyandang tunagrahita adalah 2,3 %. Namun pada tahun 1984. Annual eport to congress menyebutnya
1,92% anak usia sekolah menyandang tunagrahita dengan perbandingan laki-laki 60%
dan perempuan 40% atau 3:2.
Pada data pokok sekolah Luar
Biasa, dilihat dari kelompok usia sekolah, jumlah penduduk di Indonesia yang
menyandang kelainan adalah 48.100.548 orang, jadi estimasi jumlah penduduk di
Indonesia yang menyandang tunagrahita adalah 2% x 48.100.548 orang = 962.011
orang.
D.
Klasifikasi Anak Tunagrahita
Pengklasifikasian / penggolongan
anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut America Association on Mental Retardation dalam Spesial Education in
Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut :
1. Educable
Anak pada kelompok ini masih
mempunyai kemmapuan dalam akademik setara dengan anak reuler pada kelas 5
sekolah dasar.
2. Trainable
Mempunyai kemampuan dalam
mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sanfgat
terbatas kemapuan untuk pendidikan secara akademik
3. Custodial
Dengan peberian latihan yang
terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar car amenolong
diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya
memerlukan pengawasan dan dukungan terus menerus.
Sedangkan penggolongan
tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut B3PTKSM sebagai berikut:
1. Taraf perbatasan (border line) dalam
[pendidikan disebut sebagai lamban belajar ( slowlerner) dengan IQ 70 – 85
2. Tunagrahita mampu didik (educable mentally
retarded dengan IQ 50 – 75
3. Tunagrahita mampu latih ( dependent of
proudlley retarded dengan Q 30 – 50 atau IQ 3 -55
4. Tunagrahita butuh rawat ( dependent of
proudlly mentally retarded dengan IQ 25 – 30.
Pengolongan tunagrahita secara
medis – biologis menurut Roan, 1979 dalm
B3 PTKSM sebagai berikut :
1. Retardasi mental taraf perbatasan ( IQ 68
– 85)
2. Retardasi mental ringan (IQ 52 – 67)
3. Retardasi mental sedang (IQ 36 – 51)
4. Retardasi mental berat ( 20 -35)
5. Retardasi sangat berat (IQ < 20 dan
6. Retadasi mental tak tergolongkan.
Adapun penggolongan
tunagrahita secara Sosial psikologis terbagi 2 kriteria, yaitu : Psikometrik
dan prilaku adaptif ada 4 taraf tunagrahita berdasarkan kriteria sikometrik
menurut skala intelegensi Wechler
yaitu :
1. Retardasi mental ringan mild mental
retardation dengn IQ 55 – 69
2. Retardasi mental sedang moderat e mental
reterdation dengnan IQ 40 – 54
3. Retardasi mental berat sever mental
retardation dnegna IQ 20 – 39
4. Etardasi mental sangat berat provan mental
retardation IQ <20
Penggolongan anak tunagrahita menurut
perilaku adaptif tidak berdasarkan taraf intelegensi, tetapi berdasarkan
kematangan sosial. Hal ini juga empunyai 4 taraf :
1. Ringan
2. Sedang
3. Berat
4. Sangat berat
Sedangkan secara klinis,
tunagrahita dapat digolongkan atas dasar tipe atau ciri-ciri jasmaniah sebagai
berikut.
1. Sindroma down – mongoloid; dengan
ciri-ciri wajah has mongol , mata sipit dan miring , lidah dan bibir tebal dan
suka menjulur jari kaki melebar, kaki dan tangan pendek, kulit kering , tebal,
kasardan keriput, dan susunan geligi kurang baik
2. Hidrosefalus (kepala besar berisi cairan);
dengan ciri kepala besar, raut muka kecil, tengkorak sering menjadi besar
3. Mikro sefalus dan makro sefalus dengan ciri-ciri
ukuran kepala tidak proporsional (terlalu kecil dan terlalu besar).
E.
Penyebab Tunagrahita
Tunagrhita dapat disebabkan
oleh beberapa faktor :
1. Genetik
a. Kerusakan atau kelainan biokimiawi
b. Abnormalitas kromosomal
c. Anak tunagrahita yang lahir disebabkan
oleh faktor ini pada umumnya dalah sindroma down atau sindroma mongo dengan IQ
antar 20 – 60 dan rata-rata memiliki IQ 30 – 50
2. pada masa sebelum kelahiran
a. infeksi rubela
b. faktor resus
3. pada saat kelahiran
Retardasi mental atau
tunagrahita yang disebabkan oleh kejadian yang terjadi pada saat kelahiran
adalah luka-luka pada saat kelahiran, sesak napas, dan lahir prematur
4. Pada saat setelah lahir
Penyakit-penyakit akibat
infeksi misalnya : meningitis peradangan dalam selaput otak dan problema nurisi
yaitu kekurangan gizi misalnya : kekurangan protein yang diderita bayi dan awal
masa kanak-kanak dapat menyebabkan tunagrahita
5. Faktor sosio kultural
Sosio kultural atau sosial
budaya lingkungan dapat mempengaruhi perkembangan intelektual manusia
6. Gangguan metabolisme atau nutrisi
a. Pheniketanuria .gangguan pada metabolisme
asam amino , yaitu gangguan pada enzim peniketo
nuria.
b. Gargoylisme. Gangguan metabolosme
SACCHAride dalam hati , limpa kecil, dan tak
c. Cretinisme. Gangguan pada hormon tiroid
yang dikenal karena defisiensi yodium.
Secara umum , grosman al, 1973
dalam B3KTPSM (P.24 menyatakan penyebab tunagrajita akibat dari :
1. Infeksi iktosikasi,
2. Rupa paksa atau sebab fisik lain
3. Gangguan metabolima , pertumbuhan atau
gizi
4. Penyakit otak yang nyata ( kondsi setelah
lahir)
5. Akibat penyakit atau pengaruh sebelum
lahir yang tidak diketahui
6. Akibat kelainan kromosonal
7. Gangguan waktu kehamilan
8. Gangguan pasca psikiatrik, atau ganguan
jiwa berat
9. Pengaruh-pengaruh lingkungan dan,
10. Kondisi- kondisi lain yang tak
tergolongkan.
F.
Usaha pencegahan Tunagrahita
Usaha-usaha untuk pencegahan dalam
mengalami ketunagrahitaan antara lain:
1. Diagnostik prenatal
2. Imunisasi
3. Tes darah
4. Pemelihaaan kesehatan
5. Sanitasi lingkungan
6. Penyuluhan genetik
7. Tindakan operasi
8. Program keluarga berencana
9. Interfensi dini
G.
Karakteristik anak tunagrahita
Karakteristik anak tunagrahita
menurut brown at all , 1991; wolery & harring , 1994 pada
eksepsional children five edition,
1996 menyatakan :
1. Lamban dalam mempelajari hal hal baru, mempunyai
kesulitan dalam mempelajari dengan kemampuan abstrak atau yang berkaitan , dan
selalu cepat lupa apa yang di pelajari tanpa latihan terus menerus.
2. Kesulitan dalam menggeneralisasi dan
mempelajari hal-hal yag baru.
3. Kemampuan bicaranya sagat kurang bagi anak
tunagrahita berat.
4. Cacat fisik dan perkembangan gerak.
1. Anak tunagrahita berat mempunyai
keterbatasan dalam gerak fisik, ada yang tidak dapat berjalan, tidak dapat
berdiri atau bangun tanpa bantuan. Mereka lambat dalam mengerjakan tugas-tugas
yang sangat sederhana , sulit menjangkau sesuatu, dan mendonakan kepala.
5. Kurang dalam kemampuan menolong diri
sendiri . Sebagian dari anak tunagrahita berat sangat suit utuk mengurus diri
sendiri , seperti : berpakaian, makan, mengurus kebersihan diri. Mereka selalu
memerlukan latihan khusus untuk mempelajari kemampuan dasar.
6. Tingkah laku dan interaksi yang tidak
lazim . Anak tunagrahita ringan dapat bermain bersama dengan anak reguler,
tetapi anak yang mempunyai tunagrahita berat tidak melakukan hal tersebut. Hal
itu mungkin disebabkan kesulitan bagi anak tunagrahita dalam memberikan
perhatian terhadap lawan main.
7. Tingkah laku kurang wajar yang terus
menerus. Banyak anak tunagrahita berat bertingkah laku tanpa tujuan yang jelas.
Kegiatan mereka seperti ritual, misalnya memutar-mutar jari didepan wajahnya
dan melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri, misalnya menggigit diri
sendiri, membentur-benturkan kepala.
H.
Pendidikan bagi Anak Tunagrahita:
Berikut
ini beberapa pendidikan-pendidikan yang dapat diberikan pada anak-anak
tunagrahita:
1. Kelas transisi , kelas ini
diperuntukan bagi anak yang memerlukan layanankhusus termasuk anak tunagrahita.
Kelas transisi sedapat mungkin berada disekolah reguler, sehingga pada saat
tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak lain. Kelas transisi merupakan
kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan
modifikas sesuai kebutuhan anak
2. Sekolah khusus (sekolah luar biasa bagian C dan C 1/SLB – C, C 1)
Layanan pendidikan untuk anak
tunagrahita model ini diberikan pada sekolah luar biasa. Dalam satu kelas
maksimal 10 anak dengan pembimbing atau pengajar guru khusus dan teman sekelas
yang dianggap sama kemampuanya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar
sepanjang hari penuh di kelas khusus untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah
di SLB – C , sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLBC 1.
3. Pendidikan terpadu
Layanan pendidikan pada model
ini diselenggarakan di sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama
dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk
mata pelajaran tertentu, jika anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan
mendapat bimbingan/remidial dari guru pembimbing khusus (GPK) dari SLB
terdekat,pada ruangan khusus atau ruangan sumber. Biasanya anak yang belajar di
sekolah terpadu adalah anak yang tergolong tunagrahita ringan. Yang termasuk ke
dalam kategori borderline yang biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam
belajar (learning difficulties) atau disebut dengan lamban belajar (slow
learner).
4. Pendidikan Inklusif
Sejalan dengan perkembangan layanan
pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, terdapat kecenderungan baru yaitu
model pendidikan insklusisi. Model ini menekankan pada keterpaduan penuh,
menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip education for all. Layanan
pendidikan insklusif diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita
belajar bersama-sama dengan anak reuler, pada kelas dan guru atau pembimbing yang
sama. Pada kelas inklusif siswa dibimbing oleh 2 orang guru, satu guru reguler
dan satu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa
tunagrahita jika anak tersebut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak
diberlakukan dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama tapi,saat ini pelayanan
pendidikan insklusi masi dalam tahap rintisan.
5. Panti (griya) rehabilitasi
Panti ini diperuntukan bagi
anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat
sangat rendah dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan,pendengaran
tau motorik. Program di panti lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan pada
panti ini terbatas dalam hal :
1.
Pengenalan
diri
2.
sensor
motor dan persepsi
3.
motorik
kasar dan ambulasi (pindah dari satu tempat ke tempat lain)
4.
kemampuan
berbahasa dan komunikasi
5. bina diri dan kemampuan sosial
J.
Terapi untuk Anak Tunagrahita
Pendekatan yang dapat
diberikan kepada anak tunagrahita adalah
1. Occuppasional
terapy ( terapi gerak),
terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak fungsional
anggota tubuh gerak kasar atau halus
2. Play terapi (terapi bermain)
Terapi yang diberikan kepada
anak tunagrahita dengan cara bermain, misalnya : memberikan pelajaran tentang
hitungan, anak diajarkan tentang tata cara sosial, bermain jual beli.
3. Aktivity
daily living (ADL) atau
kemampuan merawat diri.Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus
diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehati-hari
(ADL)agar mereka dapat merawat diri sendir tanpa bantuan orang lain dan tidak
tergantung kepada orang lain.
4. Live skill.
Anak yang memerlukan layanan
khusus, terutama danak dengan IQ di bawah rata-rata biasanya tidak diharapkan
bekerja sebagai administrator. Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ di bawah
rata-rata , merekajuga diharapkan untuk dapat hidup mandiri oeh karena itu
untuk bkal hidup, mereka diberikan pendidikan keterampilan . dengan
keterampilan yang dimilikinya, mereka dapat hidup di lingkungan keluarga dan
masyarakat serta dapat bersaing di dunia industri dan usaha.
5. Fokastional terapy
Selain diberikan latihan keterampilan.
Anak tunagrahita juga diberikan latihan kerja. Dengan bekal latihan yang telah
dimilikinya, anak tunagrahita diharapkan dapat bekerja.