Wednesday 20 February 2013

Tunagrahita (olahraga adaptif)


A. Peristilahan dan Batasan-Batasan Tunagrahita
Tunagrahita merupakan kata lain dari retardasi mental (mental retardation). Tuna berarti merugi, Grahita berarti pikiran. Retardasi Mental (Mental Retardation / Mentally Retarded) berarti terbelakang mental.
Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
1.       Lemah fikiran (feeble-minded)
2.       Terbelakang mental (mentally retarded)
3.       Bodoh atau dungu (idiot)
4.       Pandir (imbecilie)
5.       Tolol (moron) Oligofernia (oligophernia)
6.       Mampu Didik (educable)
7.       Mampu latih (Trainable)
8.       Ketergantungan Penuh ( Totally Dependent) atau Butuh rawat
9.       Mental Subnormal
10.   Defisit Mental
11.   Defisit Kognitif
12.   Cacat Mental
13.   Defisiensi mental
14.   Gangguan Intelektual 
B. Definisi Tunagrahita
American asocoation on mental Deficiency / AAMD dalam BP3PTKSM, mendefinisikan Tunagrahita sebagai kelainan :
1.       Yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes;
2.       Yang muncul sebelum usia 16 tahun
3.       Yang menujukan hambatan dalam perilaku adaptif.
Sedangkan pengertian tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992:p.22) dalam B3PTKSM sebagai berikut :
1.       Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes intelegensi baku
2.       Kekurangan dalam prilaku adaptif
3.       Terjadi pada masa perkembangan, yaitu antara masa konsepsi hingga usia 18 tahun. 
C. Jumlah Penyandang Tunagrahita di indonesia
Dilihat dari kurva normal, anak yang mengalami tunagrahita adalah mereka yang mengalami penyimpangan 2 (dua) standar deviasi, yaitu mereka yang ber IQ 70 kebawah menurut skala Wechsler, sedangkan mereka yang ber IQ 71 – 85 termasuk tunagrahita borderline (brown et, Al., 1996). Pendapat lain mengatakan, bahwa anak tunagrahita adalah anak yang memiliki IQ 70 kebawah. Hallahan, 1988, mengestimasi jumlah penyandang tunagrahita adalah 2,3 %. Namun pada tahun 1984. Annual eport to congress menyebutnya 1,92% anak usia sekolah menyandang tunagrahita dengan perbandingan laki-laki 60% dan perempuan 40% atau 3:2.
Pada data pokok sekolah Luar Biasa, dilihat dari kelompok usia sekolah, jumlah penduduk di Indonesia yang menyandang kelainan adalah 48.100.548 orang, jadi estimasi jumlah penduduk di Indonesia yang menyandang tunagrahita adalah 2% x 48.100.548 orang = 962.011 orang. 
D. Klasifikasi Anak Tunagrahita
Pengklasifikasian / penggolongan anak tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut America Association on Mental Retardation dalam Spesial Education in Ontario Schools (p. 100) sebagai berikut :
1. Educable
Anak pada kelompok ini masih mempunyai kemmapuan dalam akademik setara dengan anak reuler pada kelas 5 sekolah dasar.
2. Trainable
Mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sanfgat terbatas kemapuan untuk pendidikan secara akademik
3. Custodial
Dengan peberian latihan yang terus menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang dasar-dasar car amenolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan terus menerus.
Sedangkan penggolongan tunagrahita untuk keperluan pembelajaran menurut B3PTKSM  sebagai berikut:
1.   Taraf perbatasan (border line) dalam [pendidikan disebut sebagai lamban belajar ( slowlerner) dengan IQ 70 – 85
2.       Tunagrahita mampu didik (educable mentally retarded dengan IQ 50 – 75
3.       Tunagrahita mampu latih ( dependent of proudlley retarded dengan Q 30 – 50 atau IQ 3 -55
4.       Tunagrahita butuh rawat ( dependent of proudlly mentally retarded dengan IQ 25 – 30.
Pengolongan tunagrahita secara medis – biologis menurut Roan, 1979 dalm B3 PTKSM sebagai berikut :
1.       Retardasi mental taraf perbatasan ( IQ 68 – 85)
2.       Retardasi mental ringan (IQ 52 – 67)
3.       Retardasi mental sedang (IQ 36 – 51)
4.       Retardasi mental berat ( 20 -35)
5.       Retardasi sangat berat (IQ < 20 dan
6.       Retadasi mental tak tergolongkan.
Adapun penggolongan tunagrahita secara Sosial psikologis terbagi 2 kriteria, yaitu : Psikometrik dan prilaku adaptif ada 4 taraf tunagrahita berdasarkan kriteria sikometrik menurut skala intelegensi Wechler yaitu :
1.       Retardasi mental ringan mild mental retardation dengn IQ 55 – 69
2.       Retardasi mental sedang moderat e mental reterdation dengnan IQ 40 – 54
3.       Retardasi mental berat sever mental retardation dnegna IQ 20 – 39
4.       Etardasi mental sangat berat provan mental retardation IQ <20
Penggolongan anak tunagrahita menurut perilaku adaptif tidak berdasarkan taraf intelegensi, tetapi berdasarkan kematangan sosial. Hal ini juga empunyai 4 taraf :
1.       Ringan
2.       Sedang
3.       Berat
4.       Sangat berat
Sedangkan secara klinis, tunagrahita dapat digolongkan atas dasar tipe atau ciri-ciri jasmaniah sebagai berikut.
1.       Sindroma down – mongoloid; dengan ciri-ciri wajah has mongol , mata sipit dan miring , lidah dan bibir tebal dan suka menjulur jari kaki melebar, kaki dan tangan pendek, kulit kering , tebal, kasardan keriput, dan susunan geligi kurang baik
2.       Hidrosefalus (kepala besar berisi cairan); dengan ciri kepala besar, raut muka kecil, tengkorak sering menjadi besar
3.       Mikro sefalus dan makro sefalus dengan ciri-ciri ukuran kepala tidak proporsional (terlalu kecil dan terlalu besar).

E. Penyebab Tunagrahita
Tunagrhita dapat disebabkan oleh beberapa faktor :
1.       Genetik
a.      Kerusakan atau kelainan biokimiawi
b.    Abnormalitas kromosomal
c.    Anak tunagrahita yang lahir disebabkan oleh faktor ini pada umumnya dalah sindroma down atau sindroma mongo dengan IQ antar 20 – 60 dan rata-rata memiliki IQ 30 – 50
2.       pada masa sebelum kelahiran
a.       infeksi rubela
b.      faktor resus
3.       pada saat kelahiran
Retardasi mental atau tunagrahita yang disebabkan oleh kejadian yang terjadi pada saat kelahiran adalah luka-luka pada saat kelahiran, sesak napas, dan lahir prematur
4.       Pada saat setelah lahir
Penyakit-penyakit akibat infeksi misalnya : meningitis peradangan dalam selaput otak dan problema nurisi yaitu kekurangan gizi misalnya : kekurangan protein yang diderita bayi dan awal masa kanak-kanak dapat menyebabkan tunagrahita
5.       Faktor sosio kultural
Sosio kultural atau sosial budaya lingkungan dapat mempengaruhi perkembangan intelektual manusia
6.       Gangguan metabolisme atau nutrisi
a.       Pheniketanuria .gangguan pada metabolisme asam amino , yaitu gangguan pada enzim peniketo nuria.
b.      Gargoylisme. Gangguan metabolosme SACCHAride dalam hati , limpa kecil, dan tak
c.       Cretinisme. Gangguan pada hormon tiroid yang dikenal karena defisiensi yodium.
Secara umum , grosman al, 1973 dalam B3KTPSM (P.24 menyatakan penyebab tunagrajita akibat dari :
1.       Infeksi iktosikasi,
2.       Rupa paksa atau sebab fisik lain
3.       Gangguan metabolima , pertumbuhan atau gizi
4.       Penyakit otak yang nyata ( kondsi setelah lahir)
5.       Akibat penyakit atau pengaruh sebelum lahir yang tidak diketahui
6.       Akibat kelainan kromosonal
7.       Gangguan waktu kehamilan
8.       Gangguan pasca psikiatrik, atau ganguan jiwa berat
9.       Pengaruh-pengaruh lingkungan dan,
10.   Kondisi- kondisi lain yang tak tergolongkan. 
F. Usaha pencegahan Tunagrahita
                Usaha-usaha untuk pencegahan dalam mengalami ketunagrahitaan antara lain:
1.       Diagnostik prenatal
2.       Imunisasi
3.       Tes darah
4.       Pemelihaaan kesehatan
5.       Sanitasi lingkungan
6.       Penyuluhan genetik
7.       Tindakan operasi
8.       Program keluarga berencana
9.       Interfensi dini 
G. Karakteristik anak tunagrahita
Karakteristik anak tunagrahita menurut brown at all , 1991; wolery & harring , 1994 pada eksepsional children five edition, 1996 menyatakan :
1.   Lamban dalam mempelajari hal hal baru, mempunyai kesulitan dalam mempelajari dengan kemampuan abstrak atau yang berkaitan , dan selalu cepat lupa apa yang di pelajari tanpa latihan terus menerus.
2.       Kesulitan dalam menggeneralisasi dan mempelajari hal-hal yag baru.
3.       Kemampuan bicaranya sagat kurang bagi anak tunagrahita berat.
4.       Cacat fisik dan perkembangan gerak.
1.       Anak tunagrahita berat mempunyai keterbatasan dalam gerak fisik, ada yang tidak dapat berjalan, tidak dapat berdiri atau bangun tanpa bantuan. Mereka lambat dalam mengerjakan tugas-tugas yang sangat sederhana , sulit menjangkau sesuatu, dan mendonakan kepala.
5.       Kurang dalam kemampuan menolong diri sendiri . Sebagian dari anak tunagrahita berat sangat suit utuk mengurus diri sendiri , seperti : berpakaian, makan, mengurus kebersihan diri. Mereka selalu memerlukan latihan khusus untuk mempelajari kemampuan dasar.
6.       Tingkah laku dan interaksi yang tidak lazim . Anak tunagrahita ringan dapat bermain bersama dengan anak reguler, tetapi anak yang mempunyai tunagrahita berat tidak melakukan hal tersebut. Hal itu mungkin disebabkan kesulitan bagi anak tunagrahita dalam memberikan perhatian terhadap lawan main.
7.       Tingkah laku kurang wajar yang terus menerus. Banyak anak tunagrahita berat bertingkah laku tanpa tujuan yang jelas. Kegiatan mereka seperti ritual, misalnya memutar-mutar jari didepan wajahnya dan melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri, misalnya menggigit diri sendiri, membentur-benturkan kepala.
H. Pendidikan bagi Anak Tunagrahita:
                Berikut ini beberapa pendidikan-pendidikan yang dapat diberikan pada anak-anak tunagrahita:
1.   Kelas transisi , kelas ini diperuntukan bagi anak yang memerlukan layanankhusus termasuk anak tunagrahita. Kelas transisi sedapat mungkin berada disekolah reguler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikas sesuai kebutuhan anak
2.       Sekolah khusus (sekolah luar biasa bagian C dan C 1/SLB – C, C 1)
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada sekolah luar biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan pembimbing atau pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama kemampuanya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di kelas khusus untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB – C , sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLBC 1.
3.       Pendidikan terpadu
Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk mata pelajaran tertentu, jika anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remidial dari guru pembimbing khusus (GPK) dari SLB terdekat,pada ruangan khusus atau ruangan sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang tergolong tunagrahita ringan. Yang termasuk ke dalam kategori borderline yang biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (learning difficulties) atau disebut dengan lamban belajar (slow learner).
4.       Pendidikan Inklusif
Sejalan dengan perkembangan layanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, terdapat kecenderungan baru yaitu model pendidikan insklusisi. Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip education for all. Layanan pendidikan insklusif diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reuler, pada kelas dan guru atau pembimbing yang sama. Pada kelas inklusif siswa dibimbing oleh 2 orang guru, satu guru reguler dan satu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa tunagrahita jika anak tersebut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak diberlakukan dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama tapi,saat ini pelayanan pendidikan insklusi masi dalam tahap rintisan.
5.       Panti (griya) rehabilitasi
Panti ini diperuntukan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan,pendengaran tau motorik. Program di panti lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan pada panti ini terbatas dalam hal :
1.       Pengenalan diri
2.       sensor motor dan persepsi
3.       motorik kasar dan ambulasi (pindah dari satu tempat ke tempat lain)
4.       kemampuan berbahasa dan komunikasi
5.       bina diri dan kemampuan sosial 
J. Terapi untuk Anak Tunagrahita
Pendekatan yang dapat diberikan kepada anak tunagrahita adalah
1.       Occuppasional terapy ( terapi gerak), terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak fungsional anggota tubuh gerak kasar atau halus
2.       Play terapi (terapi bermain)
Terapi yang diberikan kepada anak tunagrahita dengan cara bermain, misalnya : memberikan pelajaran tentang hitungan, anak diajarkan tentang tata cara sosial, bermain jual beli.
3.       Aktivity daily living (ADL) atau kemampuan merawat diri.Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehati-hari (ADL)agar mereka dapat merawat diri sendir tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung kepada orang lain.
4.       Live skill.
Anak yang memerlukan layanan khusus, terutama danak dengan IQ di bawah rata-rata biasanya tidak diharapkan bekerja sebagai administrator. Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ di bawah rata-rata , merekajuga diharapkan untuk dapat hidup mandiri oeh karena itu untuk bkal hidup, mereka diberikan pendidikan keterampilan . dengan keterampilan yang dimilikinya, mereka dapat hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat bersaing di dunia industri dan usaha.
5.       Fokastional terapy
Selain diberikan latihan keterampilan. Anak tunagrahita juga diberikan latihan kerja. Dengan bekal latihan yang telah dimilikinya, anak tunagrahita diharapkan dapat bekerja.